Tunaikan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui Masjid Jami Ad-Da'wah
Zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul.
Zakat wajib setiap muslim pada bulan Ramadhan, berupa makanan pokok atau uang setara 2,5 kg beras.
Pemberian harta untuk kepentingan umum yang bersifat sunnah, tidak terikat nisab maupun haul.
Pemberian sukarela untuk membantu sesama, dapat berupa harta atau amal kebaikan lainnya.
Sedekah dapat diberikan kapan saja, dalam jumlah berapa pun. Sedekah terbaik adalah yang diberikan dengan ikhlas.
Data diperbarui secara berkala. Untuk laporan lengkap, silakan hubungi sekretariat masjid.
Scan kode QRIS di atas menggunakan aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda
(GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau bank apapun yang mendukung QRIS)
Silakan konfirmasi penyaluran ZIS Anda via WhatsApp ke 6281279405255 dengan menyertakan bukti transfer atau screenshot pembayaran QRIS.
Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Orang yang diberi wewenang untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan untuk meneguhkan keimanannya.
Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu membayarnya.
Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang tidak maksiat.
Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan sosial.