Zakat Mal

Zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul.

Zakat Fitrah

Zakat wajib setiap muslim pada bulan Ramadhan, berupa makanan pokok atau uang setara 2,5 kg beras.

Infaq

Pemberian harta untuk kepentingan umum yang bersifat sunnah, tidak terikat nisab maupun haul.

Sedekah

Pemberian sukarela untuk membantu sesama, dapat berupa harta atau amal kebaikan lainnya.

Tunaikan ZIS Anda

Form Sedekah

Sedekah dapat diberikan kapan saja, dalam jumlah berapa pun. Sedekah terbaik adalah yang diberikan dengan ikhlas.

Laporan ZIS Tahun 2026

Total ZIS Diterima Tahun 2026
Rp 50.000
Zakat Mal Rp 0
Zakat Fitrah Rp 0
Infaq Rp 0
Sedekah Rp 50.000

Data diperbarui secara berkala. Untuk laporan lengkap, silakan hubungi sekretariat masjid.

Rekening & QRIS

Transfer Bank
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7200936412
a.n. MASJID JAMI AD DAKWAH
Atau scan QRIS di bawah ini
QRIS - Quick Response Code Indonesian Standard
QRIS Masjid Jami Ad-Da'wah

Scan kode QRIS di atas menggunakan aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda
(GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau bank apapun yang mendukung QRIS)

Silakan konfirmasi penyaluran ZIS Anda via WhatsApp ke 6281279405255 dengan menyertakan bukti transfer atau screenshot pembayaran QRIS.

Kategori Mustahik Zakat

Fakir

Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Miskin

Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Amil

Orang yang diberi wewenang untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Muallaf

Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan untuk meneguhkan keimanannya.

Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

Gharim

Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu membayarnya.

Ibnu Sabil

Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang tidak maksiat.

Fisabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan sosial.

Berhasil!